Pada Maret 2021 terjadi inflasi sebesar 0,11 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,17. Dari sebelas kelompok pengeluaran, enam kelompok mengalami inflasi. Inflasi tertinggi dialami oleh kelompok kesehatan sebesar 1,66 persen dengan IHK sebesar 114,24.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,39 persen; kelompok perumahan, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,66 persen; kelompok rekreasi, budaya, dan olahraga sebesar 0,61 persen; kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 0,29 persen; dan kelompok perawatan pribadi sebesar 1,32 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender Maret 2021 sebesar 0,43 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 1,74 persen.