Pada November 2015, terjadi Inflasi sebesar 0,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 126,69 persen.
Inflasi terjadi karena adanya perubahan indeks pada 5 dari 7 kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami perubahan adalah kelompok Bahan Makanan sebesar –0,11 persen; kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau 0,94 persen; kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas dan Bahan Bakar -0,36 persen; Sandang -0,14 persen; dan kelompok Transportasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan -0.03 persen. Sementara itu, kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok Kesehatan dan kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olahraga.
Tingkat Inflasi tahun kalender November 2015 sebesar 0,86 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2015 terhadap November 2014) sebesar 3,61 persen.